News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Berakhir Besok, Diperpanjang atau Tidak? Simak Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polisi Lalulintas sedang melaksanalan pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang masuk ke Jalan MH Thamrin dari Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021). Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB di berlakukan perpanjangan PPKM level 4. Hal ini bertujuan untuk mengurangi mobilisasi penumpang. Sepeda motorpun di larang melintas di Jalan Sudirman - MH Thamrin. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir pada Senin (30/8/2021) besok.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kebijakan PPKM kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya, Senin (23/8/2021).

Hal ini disampaikan Jokowi dalam konferensi pers secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengungkapkan kasus konfirmasi positif mengalami penurunan sebesar 78 persen sejak titik puncak kasus terjadi pada 15 Juli 2021.

"Sejak titik puncak kasus pada tanggal 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun. Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen."

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 hingga 30 Agustus 2021, Senin (23/8/2021). (Youtube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM

Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," tuturnya, Senin.

Jokowi menambahkan, persentase keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) nasional saat ini sebesar 33 persen.

Karena itu, sejumlah wilayah turun level, dari Level 4 ke Level 3, sejak Selasa (24/8/2021).

Beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," terang Jokowi.

Terkait PPKM akan diperpanjang atau tidak, hingga Minggu (29/8/2021), pemerintah belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebagai gambaran, simak data kasus Covid-19 selama sepekan terakhir, dikutip dari covid19.go.id:

Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

Penambahan kasus positif Covid-19 di tanggal 23 Agustus 2021 sempat mengalami penurunan cukup drastis, dari 12.408 kasus menjadi 9.604.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini