TRIBUNNEWS.COM - Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kota Batam bisa melakukan pemeriksaan Antigen gratis di Puskesmas se-Kota Batam.
Diketahui, jadwal pelaksanaan tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Batam akan dilaksanakan pada 2 September sampai dengan 18 September 2021.
Semua peserta tes SKD CPNS 2021 ini wajib membawa surat keterangan hasil negatif Covid-19 melalui swab test RT PCR atau rapid test antigen.
Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.
Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.
Baca juga: Penjelasan BKN Bila Peserta Ujian SKD CPNS 2021 Positif Covid-19 Saat Tes PCR atau Antigen
Baca juga: Solusi Bagi Peserta SKD CPNS 2021 Wilayah Jawa-Madura-Bali yang Belum Bisa Divaksin Covid-19
Bagi peserta tes SKD CPNS Kota Batam, diberikan fasilitas pemeriksaan rapid test antigen secara gratis.
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 1524 / BKPSDM/8/2021 tentang Pelaksanaan SKD Pengasaan CASN Kota Batam formasi tahun 2021.
Pemeriksaan rapid test tersebut bisa dilakukan di puskesmas se-Kota Batam dengan syarat menunjukkan kartu tanda peserta ujian.
Pemeriksaan rapid test antigen untuk peserta CPNS Kota Batam ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.
"Peserta dapat melakukan rapid test antigen gratis (tanpa dipungut biaya) di puskesmas se-Kota Batam dengan menunjukkan kartu tanda peserta ujian," bunyi pengumuman tersebut.
Untuk diketahui, surat keterangan negatif tersebut bersifat wajib harus dibawa selain kartu ujian dan juga kartu deklarasi sehat.
Jika ada peserta yang memalsukan surat negatif Covid-19, panitia seleksi nasional (panselnas) akan melakukan tindakan tegas berupa pengguguran hak peserta tes, sehingga langsung dinyatakan tidak lolos seleksi.
Baca juga: Prosedur Penjadwalan Ulang Peserta Tes SKD CPNS yang Positif Covid-19
Baca juga: Jadwal Tes SKD CPNS Dimulai 2 September 2021, Berikut Pembagian Sesi Pelaksanaannya
Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, peserta tes juga diwajibkan untuk menggunakan maskes tiga lapis (3ply) dan ditambah dengan maskes kain bagian luar (double masker).
Ketentuan lainnya, peserta diwajibkan hadir paling lambar 30 menit sebelum jadwal yang telah ditentukan.