Dalam waktu 1x24 jam, status status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan ditentukan.
Mengenai kronologinya, Ali masih enggan membeberkan secara detail OTT di Probolinggo tersebut.
Namun, pihaknya berjanji akan segera mengumumkan kronologi serta konstruksi perkara terkait OTT di Probolinggo tersebut.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Galuh Widya Wardani)
Baca berita lainnya terkait OTT KPK di Probolinggo.
Baca tanpa iklan