News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jokowi: Wilayah yang Terapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali Turun dari 51 Menjadi 25 Kabupaten/Kota

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Senin (30/8/2021).

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan kabar baik situasi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Kepala Negara mengatakan jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa-Bali menurun.

"Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten kota," kata Jokowi dalam pernyataanya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (30/8/2021).

Selain itu, kata Presiden, jumlah kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 juga bertambah.

Hal ini karena daerah yang sebelumnya menerapkan PPKM level 3 kondisinya semakin membaik sehingga turun menjadi level 2, salah satunya Semarang Raya.

" Level 2 dari 10 kabupaten kota menjadi 27 kabupaten/kota," katanya.

Baca juga: Jokowi: Malang Raya dan Solo Raya PPKM Level 3, Semarang Raya Level 2

Sebelumnya Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dalam perpanjangan PPKM selama seminggu ke depan, terdapat tambahan wilayah yang turun dari level 4 PPKM menjadi level 3.

Diantaranya yakni Malang Raya dan Solo Raya.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 agusutus hingga 6 september 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang raya dan Solo Raya," kata Jokowi.

Dengan demikian kata Presiden wilayah aglomerasi yang turun level selama seminggu ke depan yakni Jabodabek, Bandung Raya, Semarang Raya, Solo Raya, dan Malang Raya.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2," kata Jokowi.

Keputusan tersebut kata Kepala Negara tidak terlepas dari perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.

Terjadi tren perbaikan positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit dalam seminggu terakhir.

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir dan tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus covid semakin membaik rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini