News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Probolinggo

KPK OTT Kepala Daerah di Probolinggo dan Anggota DPR

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pihaknya tak pernah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai justice collaborator yang kini telah bebas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (29/8/2021) malam.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Namun Ali tidak mengungkapkan pihak-pihak yang ditangkap, termasuk barang bukti.

"Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Baca juga: Raja OTT Tepis Pernyataan Komisioner KPK soal OTT Tergantung Kecerobohan Koruptor Pakai Ponsel

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Lembaga antirasuah berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

"Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Sementara itu, menurut sumber Tribunnews.com di internal KPK, pihak yang diamankan adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang menjabat anggota DPR dari fraksi Partai NasDem.

Selanjutnya, dua orang ajudan, lima camat, dan satu Pj Kades.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini