News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Masuk Kriteria Tapi Belum Terima BSU Rp 1 Juta? Ini Penjelasan Menaker

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan subsidi gaji akan mulai disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan.

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Nantinya, subsidi gaji/BLT gaji ini akan diberikan kepada para pekerja/buruh secara sekaligus yakni sebesar Rp 1 juta dengan cara transfer melalui Bank Himbara.

Ada sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh yang menerima program bantuan BSU Rp 1 juta dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan ini.

Kriteria penerima program BSU ini diatur dalam Permenaker No 16 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah.

Penyaluran BSU ini dilakukan secara bertahap dan sejauh ini, menurut Menaker Ida Fauziyah, BSU 2021 ini telah tersalurkan kepada 2,1 juta penerima.

"Sebagian sudah menerima, sebagian lain dalam proses," kata Menaker Ida di sela-sela kunker ke Jatim pada Sabtu (28/8/2021), dikutip dari laman Kemnaker.

Baca juga: Apakah BLT Gaji Rp 1 Juta Tetap Bisa Cair Jika Pekerja Terlanjur Kena PHK? Ini Penjelasan Kemnaker

Baca juga: Menaker Ida Temui Pekerja Penerima BSU Tahun 2021 di Jawa Timur

Penyaluran bantuan subsidi gaji akan melewati beberapa tahapan seperti validasi data sebelum akhirnya ditransfer ke rekening pekerja.

Menaker mengatakan, pekerja yang sudah bisa menerima BSU ini adalah mereka yang rekening banknya Bank Himbara atau Bank BUMN seperti BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Lantas bagaimana pada pekerja/buruh yang memiliki Bank non-Himbara dan hingga saat ini belum menerima BSU?

Menaker Ida menjelasakan, untuk memudahkan penyaluran BSU tahun 2021, seluruh BSU akan disalurkan melalui Bank Himbara.

Pekerja/buruh yang telah memenuhi persyaratan dan belum memiliki rekening Bank Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif.

"Ini yang sudah bisa ditransfer adalah mereka yang Banknya Bank Himbara. Berikutnya akan dibukakan untuk teman-teman pekerja yang belum memiliki rekening Himbara," jelas Menaker Ida.

Perlu diketahui, data calon penerima BSU tahun ini juga dipadankan dengan data penerima Bansos lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.

Hal ini untuk menghindari duplikasi data penerima bantuan pemerintah.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini