News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sempat Sebut PPKM akan Terus Diperpanjang selama Pandemi, Luhut: Pembukaan akan Diadakan Berkala

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021). Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PPKM akan dibuka secara berkala. Sebelumnya, ia mengungkapkan PPKM akan terus diperpanjang selama pandemi.

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sempat mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diperpanjang selama Covid-19 masih menjadi pandemi.

"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan?"

"Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021) malam, dilansir Tribunnews.

Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

Kebijakan ini kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 atau menyesuaikan level masing-masing daerah.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada talkshow virtual dengan tema "Indonesia Sehat, Ekonomi Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19" pada Jumat (27/8/2021) yang diadakan Tribun Network. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Baca juga: PPKM Berakhir Besok, Diperpanjang atau Tidak? Simak Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir

Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Terus Evaluasi PPKM sampai Covid-19 Terkendali

Sejak PPKM Darurat pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 hingga akhirnya bergani nama, kebijakan ini terus diperpanjang hingga sekarang.

Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Jawa-Bali yang seharusnya berakhir pada Senin (23/8/2021) lalu, diperpanjang hingga Senin (30/8/2021) hari ini.

Menjelang berakhirnya PPKM, Luhut menyampaikan penjelasan terkait kebijakan ini.

Dikutip Kompas.com, Luhut mengungkapkan PPKM diberlakukan untuk menurunkan laju penambahan kasus.

Selain itu, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kesempatan bagi pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan.

Karena itu, PPKM diharapkan bisa membuat tren kasus Covid-19 terus menurun.

"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," bebernya dalam keterangan resmi, Senin (30/8/2021).

Lebih lanjut, Luhut mengatakan PPKM akan dibuka secara berkala untuk meningkatkan rakyat.

Pembukaan PPKM ini nantinya akan menyesuaikan kondisi di lapangan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini