TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sempat mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus diperpanjang selama Covid-19 masih menjadi pandemi.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan?"
"Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan aktivitas dan mobilitas masyarakat," kata Luhut dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021) malam, dilansir Tribunnews.
Diketahui, Pemerintah pertama kali menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.
Kebijakan ini kemudian berganti nama menjadi PPKM Level 4 atau menyesuaikan level masing-masing daerah.
Baca juga: PPKM Berakhir Besok, Diperpanjang atau Tidak? Simak Data Kasus Covid-19 dalam Sepekan Terakhir
Baca juga: Muhadjir Effendy Sebut Pemerintah Terus Evaluasi PPKM sampai Covid-19 Terkendali
Sejak PPKM Darurat pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 hingga akhirnya bergani nama, kebijakan ini terus diperpanjang hingga sekarang.
Terakhir, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Jawa-Bali yang seharusnya berakhir pada Senin (23/8/2021) lalu, diperpanjang hingga Senin (30/8/2021) hari ini.
Menjelang berakhirnya PPKM, Luhut menyampaikan penjelasan terkait kebijakan ini.
Dikutip Kompas.com, Luhut mengungkapkan PPKM diberlakukan untuk menurunkan laju penambahan kasus.
Selain itu, kebijakan ini diterapkan untuk memberikan kesempatan bagi pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan.
Karena itu, PPKM diharapkan bisa membuat tren kasus Covid-19 terus menurun.
"PPKM yang telah diberlakukan tujuannya untuk menurunkan laju penambahan kasus dan memberikan kesempatan untuk pelayanan kesehatan agar bisa ditingkatkan," bebernya dalam keterangan resmi, Senin (30/8/2021).
Lebih lanjut, Luhut mengatakan PPKM akan dibuka secara berkala untuk meningkatkan rakyat.
Pembukaan PPKM ini nantinya akan menyesuaikan kondisi di lapangan.