Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang masih menjabat anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem memilih bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Puput dan Hasan dibekuk Tim Satgas KPK pada Minggu (29/8/2021) malam di Probolinggo.
Selain Puput dan Hasan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, Tim Satgas juga menangkap sejumlah pihak lainnya.
Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.05 WIB, Puput yang mengenakan jaket berwarna merah nampak membisu saat ditanya sejumlah awak media.
Demikian pula dengan sang suami, Hasan yang mengenakan baju jaket olahraga.
Selain pasangan suami istri itu, sejumlah pihak yang dibawa ke Gedung KPK di antaranya seorang camat dan penjabat kepala desa.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak yang diamankan, termasuk Puput dan Hasan selanjutnya akan diperiksa intensif di Gedung KPK.
"Senin (30/8/2021) sekitar pukul 17.05 WIB, Tim KPK dan pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan OTT KPK di Kabupaten Probolinggo telah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Berikutnya tim KPK akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Baca juga: Lima Camat Probolinggo Turut Terciduk Bersama Bupati Puput dan Suaminya yang Anggota DPR RI
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara.
Ali berjanji KPK akan menyampaikan secara rinci mengenai kronologi serta konstruksi perkara yang membuat Puput dan Hasan dibekuk.
"Kami akan informasikan perkembangannya setelah tim selesai melakukan permintaan keterangan dan menyimpulkan hasil kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Ali.
Diberitakan, tim KPK menggelar operasi tangkap tangan di Probolinggo pada Senin (30/8/2021).
Puput dan suaminya diduga terjerat kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
KPK menyita uang lebih dari Rp300 juta dalam operasi tersebut.