News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Kepala Daerah Kena Tegur Mendagri Gara-gara Hal Ini

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Keempat, Kabupaten Penajam Paser Utara belum merealisasikan anggaran sebesar Rp. 20.987.474.581; dan

Kelima, Kabupaten Paser belum merealisasikan anggaran lnnakesda yang bersumber dari refocusing 8% DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan sebesar Rp. 21.939.420.000;

Kesepuluh kabupaten/kota tersebut, sesuai data memiliki tingkat transmisi berada pada Level 4.

“Artinya kejadian pada wilayah tersebut sangat tinggi dan kasus COVID-79 yang didapat secara lokal tersebar luas dalam 14 hari terakhir, serta risiko infeksi yang sangat tinggi untuk populasi umum,” ujarnya.

Bupati/Walikota diminta segera melakukan langkah-langkah percepatan, dengan membayarkan lnnakesda, serta melaporkan realisasi pembayaran lnnakesda TA 2021 tersebut.

“Dalam hal alokasi anggaran pada APBD tidak mencukupi untuk melakukan pembayaran kekurangan lnnakesda TA 2020 dan pembayaran lnnakesda TA 2021, Bupati/ Walikota dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD TA 2021 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD TA 2021,” kata Mendagri sebagaimana dikutip dalam poin kelima surat teguran.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini