News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id atau Chat WA

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs pengecekan BSU di bpjsketenagakerjaan.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Dalam artikel ini terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan subsidi upah/gaji (BSU) dari pemerintah.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk pekerja/buruh yang terdampak Covid-19 melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Saat ini penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Baca juga: Cek BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan Cairkan Dananya Tanpa Antre Melalui Bank BRI

Baca juga: CARA Cek Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Akses cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari setkab.go.id, menurut data terbaru bantuan subsidi gaji/upah telah disalurkan kepada 2,09 juta penerima.

"Bantuan subsidi upah telah dicairkan kepada 2,09 juta pekerja," ungkap Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator bidang Perekonomian.

Pekerja atau buruh yang sesuai kriteria akan mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan ini disalurkan selama dua bulan secara sekaligus yaitu sebesar Rp 1 juta.

Bantuan tersebut sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Dengan adanya pemberian BSU, pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban para pekerja di tengah masa pandemi Covid-19.

Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Penerima BSU dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini