TRIBUNNEWS.COM - Program Vaksinasi Covid-19 masih dijalankan Pemerintah untuk masyarakat hingga saat ini.
Sebagian masyarakat sudah mendapatkan suntikan vaksin baik dosis pertama maupun yang kedua.
Namun sebagian lagi masih ada yang belum mendapatkan dosis vaksin Covid-19.
Baca juga: Jokowi Tinjau Vaksinasi 2 Ribu Pelajar dan Santri di Kabupaten Cirebon
Baca juga: Suntik Vaksin Kedua di Markas Kolinlamil, Sandiaga Uno Lihat Potensi Wisata di Kapal Perang
Mengutip Covid19.go.id, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," tandasnya.
Bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, bisa melakukan pendaftaran secara online dengan beberapa cara melalui HP/ponsel.
Setelah mendapatkankan dosis vaksin, Anda akan menerima sertifikat vaksin Covid-19 yang dapat digunakan sebagai akses masuk ke beberapa tempat maupun sebagai syarat perjalanan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Cara Daftar Vaksin di PeduliLindungi
Masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi, berikut caranya:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);
3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;