News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 6 September 2021

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDAR LAMPUNG- Warga mengunjungi pusat perbelanjaan di Mall Bumi Kedaton, Rabu (25/8/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di bandar Lampung di perpanjang hingga 6 September 2021, namun pemerintah kota Bandar Lampung memberikan kelonggaran aktifitas pada sektor ekonomi termasuk pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung sebanyak 50 persen dan jam beroperasi mulai pukul 10.00 WIB - 20.00 WIB. (Tribunlampung.co.id/Deni)

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Level 2:

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

Level 3:

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

Jawa Barat

Level 2:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini