Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Aziz Yanuar menyampaikan update terkait para simpatisan atau umat pendukung Rizieq yang diamankan pihak kepolisian, pada Senin (30/8/2021) kemarin.
Diketahui, mereka diamankan aparat keamanan saat terjadi kericuhan di area Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, usai pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI terhadap terdakwa Rizieq Shihab.
Aziz menyebut, pada Selasa (31/8/2021) sore ini, seluruh simpatisan yang diamankan tersebut sudah dibebaskan dan dapat dipulangkan.
"Alhamdulillah sudah semua (dibebaskan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com.
Lebih lanjut, Aziz menuturkan nama simpatisan yang terakhir dibebaskan yakni M Ali Ikhsan dan Rhomdoni.
Baca juga: Aziz Yanuar Sebut Belasan Simpatisan Rizieq Shihab yang Diamankan Polisi Sudah Dipulangkan
Keduanya kata dia, diamankan di Polda Metro Jaya (PMJ) saat terjadi kericuhan tersebut.
"Dengan demikian seluruh massa aksi yang sebelumnya diamankan di PMJ telah dipulangkan semua," tukasnya.
Sebelumnya, pada siang tadi, Aziz Yanuar menyatakan, pihaknya akan terus bersama dalam memberikan pendampingan kepada para simpatisan Rizieq yang diamankan pada Senin (30/8/2021) kemarin.
Aziz menyebut, pihaknya terus berupa agar para simpatisan tersebut bisa dibebaskan dan kembali pulang.
"Kami upayakan supaya bisa pulang ke rumah masing masing segera," ucap Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (31/8/2021).
Aziz mengungkapkan, setidaknya ada hampir 40 massa simpatisan yang diamankan pihak kepolisian.
Keseluruhannya kata dia, diamankan di beberapa lokasi, termasuk Polda Metro Jaya
"Di data kami 39 orang (diamankan) tersebar di Polda Metro Jaya, Polres Jakpus dan Polres Jakut," ucap Aziz.