Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mempolisikan dua peneliti Indonesia Watch Corruption (ICW), Egi Primayogha dan Miftah, atas tuduhan berburu rente dalam bisnis Ivermectin dan ekspor beras.
"Pemburu rente adalah tumbuhan yang sangat serius. Saya akan melanjutkan untuk melaporkan kepada Kepolisian," kata Moeldoko dalam jumpa pers virtual, Selasa (31/8/2021).
Moeldoko menyatakan, tuduhan pemburu rente kepadanya itu sangat serius.
Sebab, hal tersebut sama saja didefinisikan seseorang yang mencari keuntungan karena menggunakan kekuasaannya.
Mengingat, ia kini menjabat Kepala KSP.
"Ini menurut saya sangat serius. Oleh karena itu saya harus respons," tegas mantan Panglima TNI ini.
Baca juga: Sikapi Somasi Ketiga Moeldoko, ICW Sebut Kajiannya Demi Kepentingan Publik
Moeldoko menambahkan, pihaknya melalui kuasa hukum Otto Hasibuan telah memberikan kesempatan klarifikasi sebanyak tiga kali kepada ICW dan Egi namun tidak digubris.
"Oleh karena itu saya harus lapor polisi. Itu sikap saya," kata dia.
Sebelumnya, ICW memaparkan hasil temuannya mengenai aktor di balik peredaran dan promosi obat Ivermectin sebagai terapi penanganan pasien COVID-19.
Salah satu temuan pentingnya yakni ada nama Moeldoko dan politikus PDIP yang terkait dengan PT Harsen, perusahaan farmasi yang memproduksi Ivermectin bermerek IvermaX12.
ICW melakukan riset terkait dugaan keterlibatan PT Harsen dengan KSP dan politikus PDIP pada rentang Juni hingga Juli 2021.
ICW mengumpulkan data dari akte perusahaan, pemberitaan media hingga ke media sosial.
ICW menduga ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari kehadiran Ivermectin.