TRIBUNNEWS.COM - Sebentar lagi, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dimulai.
Dijadwalkan, tes SKD CPNS dimulai pada Kamis, 2 September 2021.
Saat ini, sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021.
Di antaranya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, dan Kementerian Kesehatan.
Bagi Anda yang belum mengetahui jadwal tes SKD, dapat mengakses situs SSCASN.
Selain itu, jadwal ujian juga bisa dicek melalui situs masing-masing instansi.
Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai Besok, 2 September 2021, Simak Kisi-kisi Beserta Syarat untuk Mengikuti Ujian
Diketahui, BKN telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Melalui Siaran Pers Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2021 disebutkan, tes SKD dimulai 2 September 2021.
Sebelum ujian berlangsung, Anda harus mempersiapkan apa saja yang menjadi syarat pelaksanaan tes.
Mulai dari wajib swab PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif hingga mengisi formulir Deklarasi Sehat.
Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di Situs SSCASN
Berikut ini cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman website, pilih menu Layanan Informasi pada pojok kanan atas.
Kemudian, Klik Jadwal Ujian.
Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.
Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menus Search.
Meski demikian, untuk informasi detail yang berisi nama pendaftar dan waktunya bisa dilakukan melalui situs masing-masing instansi.
Anda bisa melihat jadwal tes SKD CPNS di situs kementerian atau instansi lainnya melalui laman resminya.
Baca juga: Jangan Bingung! Ini Prosedur yang Perlu Diketahui Peserta SKD CPNS Begitu Tiba di Lokasi Ujian
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021
Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru dijadwalkan dimulai pada 02 September 2021.
Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN
Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Adapun pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi.
Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.
Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.
Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.
Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.
Syarat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021
Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:
- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
-Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
- Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2021
- Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Masukkan NIK dan Password
- Setelah itu, masuk pada halaman Resume Pendaftaran
- Di bagian bawah halaman, akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian
- Pilih menu Cetak Kartu Peserta Ujian, maka otomatis sistem menampilkan Kartu Peserta Ujian.
- Anda bisa mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)
Simak berita lain terkait CPNS 2021