TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyatakan tersangka kasus penistaan agama Ustaz Yahya Waloni direncanakan akan dipulangkan kembali ke Bareskrim Polri usai sempat dirawat karena sakit pembengkakan jantung.
Namun, Asep tidak menjelaskan ihwal kapan Yahya Waloni dipulangkan ke Bareskrim Polri.
Tim kesehatan masih berkoordinasi dengan penyidik Polri.
"Ya sudah (boleh dipulangkan ke Bareskrim)," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Dijelaskan Asep, rencana pemulangan tersebut lantaran kondisi Yahya Waloni mulai dalam kondisi membaik.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Ia menuturkan Yahya Waloni kini tidak lagi mengalami keluhan sesak nafas.
Kondisi tersangka juga sudah jauh lebih membaik dibandingkan pertama kali dilarikan ke RS Polri.
"Dari pemeriksaan dokter, kondisi YW sudah perbaikkan dan keluhan sesak sebelumnya sudah tidak ada," tukasnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Telusuri Pemilik Akun YouTube yang Sebar Ceramah Ustaz Yahya Waloni
Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.
Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembengkakan jantung.
Sebagai informasi, Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (26/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di rumahnya di perumahan Klaster Dragon, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Usai ditangkap, kini dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang berdasarkan SARA.