- Mahasiswa Aktif;
- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;
- Kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk Semester Ganjil 2021.
2. Cara Mendaftar Bantuan
Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke Pimpinan Perguruan Tinggi.
Kemudian, Pimpinan Perguruan Tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.
Nantinya, bantuan akan disalurkan langsung ke Perguruan Tinggi masing-masing.
Informasi selengkapnya klik di sini.
BERITA REKOMENDASI
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait Kuota Internet Gratis