News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bareskrim Segera Jemput Yahya Waloni dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yahya Waloni ditangkap polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal segera menjemput tersangka dugaan kasus penistaan agama Yahya Waloni dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Waloni sebelumnya dibantarkan di rumah sakit lantaran sakit pembekakan jantung.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penjemputan itu dilakukan setelah Yahya Waloni dinyatakan telah sehat dan bisa dilakukan rawat jalan oleh RS Polri.

Menurutnya, RS Polri juga telah melayangkan surat pemberitahuan Yahya Waloni sudah bisa kembali menjalani proses hukum di balik rumah tahanan (rutan).

"Pihak RS Polri sudah meminta penyidik menjemput MYW untuk mengambil kembali sesuai prosedur yang berlaku," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Kesehatan Membaik, Ustaz Yahya Waloni Sudah Diperbolehkan Pulang ke Bareskrim Polri

Namun demikian, Ramadhan menyebutkan pihaknya masih enggan membeberkan ihwal kapan melakukan penjemputan tersebut.

Dia bilang, penyidik akan melakukan penjemputan segera.

"Nanti kalau sudah dijemput diinformasikan," tukas Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan kepada penyidik menjemput kembali Yahya Waloni pulang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Asep, pemulangan ini setelah Yahya Waloni telah dalam kondisi sehat. Dengan kata lain, dia sudah diperbolehkan pulang untuk kembali diproses hukum sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

"Sudah diajukan tinggal menunggu pengambilan dari Bareskrim," kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (2/9/2021).

Namun demikian, pihaknya tidak mengetahui ihwal kapan tersangka akan dijemput kembali oleh penyidik Bareskrim. Tim RS Polri hanya menunggu proses penjemputan saja.

"Kamu menunggu pengambilan saja," tukasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini