News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Komisi I Desak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Diproses Hukum

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Rizaldi menyoroti soal adanya kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurutnya, apa yang terjadi di KPI harus dibawa ke ranah hukum.

"Harus dilaporkan ke penegak hukum dan diproses secara hukum, bukan hanya internal KPI saja," kata Bobby kepada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Legislator Golkar mengatakan bahwa pelecehan seksual bisa terjadi di mana saja.

"Dan tidak boleh berulang lagi, sehingga bila memang terbukti, ada konsekuensi hukumnya," pungkasnya.

Diketahui, Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan, akan memanggil untuk memeriksa para terduga pelaku pelecehan seksual sesama pria berdasar perundungan yang terjadi di lingkungan kerja pada Kamis (2/9/2021).

Hal itu diungkapkan secara langsung oleh Ketua KPI Pusat Agung Suprio, yang menyatakan kalau seluruh terduga pelaku masih berstatus dan bekerja di KPI.

"Masih, masih di KPI, makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," kata Agung kepada saat dihubungi via telepon, Rabu (1/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Bakal Selidiki Pembiaran Kasus Pelecehan di KPI

Kendati demikian kata dia, dalam pemanggilan terduga pelaku ini, pihaknya tidak akan menggabungkannya dengan pemanggilan terduga korban yang berinisial MS.

"Ya enggak, enggak (dipertemukan), terpisah (pemanggilannya)," tutur Agung.

Adapun para pihak yang rencana akan dipanggil esok yakni seluruh karyawan atau terduga pelaku yang disebutkan MS dalam rilis resminya.

Terhitung dalam rilis tersebut ada 7 nama terduga pelaku yang melakukan pelecehan seksual berdasar perundungan.

"Itu yang disebut dalam rilis, (yang disebarkan korban), iya kami akan panggil besok," tukasnya.

Dalam rilis yang disebarkan MS, diketahui ada 7 nama terduga pelaku yang keseluruhannya berjenis kelamin pria.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini