TRIBUNNEWS.COM - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan dimulai.
Dijadwalkan, tes SKD CPNS Kemenkumham dimulai pada Senin, 20 September 2021.
Untuk itu, Anda bisa mempersiapkan apa saja yang menjadi syarat pelaksanaan tes.
Mulai dari wajib swab PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif hingga mengisi formulir Deklarasi Sehat.
Baca juga: Jangan Lupa! Peserta Tes SKD CPNS Bisa Dapat Sertifikat CAT BKN Setelah Ujian, Ini Caranya
Sebelumnya, BKN telah mengeluarkan peraturan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021.
Melalui Siaran Pers Nomor: 026/RILIS/BKN/VIII/2021 disebutkan, tes SKD dimulai 2 September 2021.
Hingga kini, sudah ada beberapa instansi yang mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021.
Di antaranya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI, dan Kementerian Kesehatan.
Bagi Anda yang belum mengetahui jadwal tes SKD, dapat mengakses situs SSCASN.
Selain itu, jadwal ujian juga bisa dicek melalui situs masing-masing instansi.
Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di Situs SSCASN
Berikut ini cara cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
- Situs SSCASN
Anda dapat mengakses situs https://sscasn.bkn.go.id/
Pada halaman website, pilih menu Layanan Informasi pada pojok kanan atas.
Kemudian, Klik Jadwal Ujian.
Untuk melihat jadwal di instansi pilihan, dapat mengetik pilihan instansi di menu Search.
Nantinya, muncul keterangan berupa nama instansi, jenis pengadaan, titik lokasi, alamat, dan waktunya.
Meski demikian, untuk informasi detail yang berisi nama pendaftar dan waktunya bisa dilakukan melalui situs masing-masing instansi.
- Situs Kemenkumham
Anda bisa melihat jadwal tes SKD CPNS di situs Kementerian Kementerian Hukum dan HAM, yakni cpns.kemenkumham.go.id.
Untuk instansi Kemenkumham, Jadwal dan lokasi pelaksanaan ujian akan diunggah pada tanggal 10 September 2021.
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021
Melalui akun Instagram @cpns.kumham, disampaikan mengenai jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021.
Dalam postingan, disebutkan bahwa jadwal pelaksanaan tes SKD akan dimulai 20 September 2021.
Setiap daerah berbeda tanggal pelaksananaannya.
Jadwal dan lokasi pelaksanaan akan diunggah pada tangal 10 September 2021 di situs cpns.kemenkumham.go.id.
Adapun untuk pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK non-Guru dijadwalkan dimulai 2 September 2021.
Tes SKD dilakukan baik Instansi Pusat dan Instansi Daerah di Titik Lokasi BKN Pusat, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN
Bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Selanjutnya, pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi.
Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 - 09.40.
Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.
Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit.
Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.
Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021: Tata Tertib Pelaksanaan, Hal-hal yang Perlu Diperhatikan hingga Passing Grade
Syarat Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2021
Pelaksanaan ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021 dilakukan dengan berbagai ketentuan sesuai protokol kesehatan, di antaranya:
- Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif.
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
-Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
- Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
- Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
- Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
- Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Tio)
Simak berita lain terkait CPNS 2021