TRIBUNNEWS.COM - Setelah Puput Tantriana resmi ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Probolinggo, Jawa Timur.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menyita sejumlah dokumen yang terkait kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Diketahui penyidik melakukan penggeledahan selama dua jam lamanya, di Kantor Bupati Probolinggo yang berlokasi di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kecamatan Kraksaan, pada Kamis (2/9/2021).
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, penggeledahan difokuskan dilakukan di ruang kerja Puput Tantriana yang berada di lantai dua.
Baca juga: KPK Apresiasi Dukungan Masyarakat Probolinggo dalam OTT Bupati dan Suaminya
"Di lantai dua. Dua jam (penggeledahan)," kata Soeparwiyono dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (3/9/2021).
Setelah melakukan penggeledahan selama dua jam lamanya, para penyidik akhirnya menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja istri Anggota DPR RI Hasan Aminuddin ini.
Dokumen tersebut terbungkus dalam sebuah kardus dan koper yang kemudian akan di bawa ke gedung KPK.
Selain Kantor Bupati, penyidik juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati, Kantor Camat Krejengan, dan Kantor Camat Paiton.
Baca juga: Puput Tantriana Jadi Tersangka Kasus Suap, Timbul Prihanjoko Ditunjuk Jadi Plt Bupati Probolinggo
Diketahui, Bupati Puput Tantriana Sari, bersama suaminya, Wakil Ketua Komisi Empat DPR RI Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin, ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan Pj Kades.
Selain pasutri tersebut, 3 orang ASN juga jadi tersangka, yakni Camat Paiton, Mohamad Ridwan; Camat Krejengan, Doddy Kurniawan; serta Calon Pj Kades, Sumarto.
Baca juga: Paraf Sakti Suami Bupati Puput Tantriana dalam Kasus Suap Jabatan Kepala Desa di Probolinggo
KPK Periksa 17 Saksi
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 17 saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, Jumat (3/9/2021).
Sebanyak 17 saksi tersebut diperiksa tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara tersangka Mawardi (MW) dan kawan-kawan.
"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 saksi, tersangka atas nama MW dkk," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat.