News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menko PMK: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup dengan Bansos

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga beraktivitas di samping rel, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, Jumat (1/1/2021). Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan tingkat kemiskinan Indonesia tahun 2021 akan meningkat menjadi 10,5 persen dengan total masyarakat miskin mencapai 28,37 juta jiwa akibat dampak dari pandemi COVID-19. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penanganan kemiskinan ekstrem tidak cukup dengan skema bantuan sosial, tetapi juga harus ditangani dengan pendekatan lingkungan.

Muhadjir mengatakan masyarakat dengan kemiskinan ekstrem cenderung membentuk kelompok dan tinggal di satu kawasan kumuh (slum).

Menurut Muhadjir, untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem perlu dilakukan pembangunan wilayah dengan membangun lingkungan layak huni.

"Jadi karena itu penanganan daerah kemiskinan ekstrem ini nanti akan ditangani secara terintegrasi, termasuk pendekatan lingkungan, penanganan rumahnya yang betul-betul layak huni, kemudian sanitasi dan juga air bersih juga akan diperhatikan," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Baca juga: Faisal Basri: Rokok Jadi Penyumbang Terbesar Kedua Kemiskinan di Indonesia

Kemiskinan ekstrem masih jadi tantangan berat dalam pembangunan manusia Indonesia.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem mencapai 10,86 juta jiwa, atau sebanyak empat persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem bisa mencapai nol persen pada 2024.

Saat ini pemerintah berupaya keras mengatasi kemiskinan ekstrem dengan beragam skema.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini