News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Cantik Datangi Gedung DPRD Batam, Mengaku Selingkuhan Anggota Dewan dan Minta Dinikahi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wanita berinisial CP yang melaporkan anggota DPRD Kota Batam ke Badan Kehormatan DPRD karena pernah dijanjikan akan dinikahi salah seorang anggota DPRD Kota Batam.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Ruangan Badan ehormartan (BK) DPRD Kota Batam mendadak sedikit heboh, Kamis (2/9/2021) siang kemarin setelah kedatangan seorang wanita cantik bertubuh semampai ke ruangan tersebut. 

Wanita cantik dengan rambut sebahu yang dicat pirang tersebut datang pukul 11.30 WIB dan mengaku selingkuhan dari seorang anggota DPRD.

Sontak, pengakuannya tersebut mengejutkan staf yang bertugas.

Wanita berinisial CP tersebut melaporkan ke BK DPD Kota Batam bahwa dirinya pernah dijanjikan akan dinikahi salah seorang anggota DPRD Kota Batam.

Anggota DPRD tersebut sudah berstatus memiliki istri.

Anggota DPRD dimaksud diduga adalah AT, anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Partai Nasdem.

Baca juga: Polisi Gerebek Laboratorium Sabu di Sebuah Rumah Mewah, Pelakunya Sindikat dari Iran

CP mengakui, dirinya telah menjalin hubungan dengan AT selama dua tahun.

Selama dua tahun berhubungan, AT telah menjanjikan akan menikahi dirinya meski pria itu telah berkeluarga.

Baca juga: Coki Pardede Ditangkap karena Narkoba, Temannya Seorang Perempuan Juga Diamankan, Ini Alasannya

Namun janji yang dilontarkab itu tak kunjung terealisasi.

"Dua tahun saya menjalin hubungan dengan dia (AT), dia bilang akan nikahi saya. Nggak bisa saya dibeginikan," ujar CP.

Menurut CP, BK DPRD Kota Batam menjadi satu-satunya harapan untuk menggugat dan mengadukan tindakan AT terhadap dirinya.

Wanita Batam saat datang ke BK membawa surat dan bukti yang menyatakan dirinya memiliki hubungan dengan AT.

"Dalam surat itu saya juga mengadukan tindakan dan janji-janji dia selama kami berhubungan," jelas CP.

Kabar hubungan perselingkuhan antara anggota DPRD Kota Batam, AT, dengan CP mulai mencuat setelah CP mengunggah foto keduanya tengah berada di kamar hotel.

CP mengakui unggahan itu sempat dihapus karena setelahnya AT menemui dirinya dan kembali menjanjikan pernikahan.

Bukti-bukti hubungannya dengan AT pun masih terus dikemukakan CP melalui laman media sosialnya.

AT Mengaku Diperas

Sementara itu, AT yang dilaporkan ke BK DPRD Kota Batam atas dugaan perselingkuhan angkat bicara.

Pria ini mengomentari aksi pengaduan dari seorang wanita berinisial CP, Pada Kamis (2/9/2021).

"Intinya saya nggak tahu maksud dia apa datang ke BK. Mau ngapain dan apa yang dia minta di sana," ujarnya.

"Biarlah kita tunggu hasil keputusan BK," ujar AT ketika diwawancarai via telepon.

Melalui keterangannya, AT membantah dirinya sudah menjalin hubungan selama dua tahun dengan CP.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa dirinya juga merupakan korban yang pernah dimintai sejumlah uang dengan disertai ancaman.

"Saya ini korban, ada tindakan dia meminta sejumlah uang, dan mengancam akan menyebarkan bukti-bukti ke media sosial," ungkap AT.

Bahkan AT juga mempertanyakan alasan CP mengumbar foto-foto dan video dirinya melalui media sosial Facebook.

Pasalnya, bagi AT, masalah ini merupakan masalah pribadi.

Untuk selanjutnya, ia memercayakan tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Kota Batam dalam menjalankan proses pemeriksaan atas pengaduan yang dilayangkan CP.

"Saya percaya pada teman-teman di Badan Kehormatan.
Selanjutnya nanti saya akan memberikan pernyataan setelah ada hasil pemeriksaan dari internal DPRD," tegas AT.

Sementara itu, anggota Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Aman mengaku belum mengetahui adanya pelaporan dari seorang wanita berinisial CP.

Pasalnya, ia tengah mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam di luar kota.

Atas pelaporan dari CP, Aman menjelaskan, akan ada pemeriksaan awal oleh bagian umum Sekretariat DPRD Kota Batam.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan.

Hasil pemeriksaan awal itu nantinya akan diteruskan ke Ketua DPRD Kota Batam, kemudian dibahas bersama mengenai sanksi yang akan diberikan pada terlapor.

"Ada prosesnya, mungkin saat ini masih proses administrasi dulu di bagian umum. Kelengkapan barang bukti akan dilaporkan ke Ketua, baru ke kita," tambah Aman.(TribunBatam)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Cantik Selingkuhan Anggota DPRD Tagih Janji Nikah, Dua Tahun Jalin Hubungan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini