TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka pada Jumat (3/9/2021).
Penetapan tersebut lantaran adanya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada tahun 2017-2018.
Setelah sang Bupati ditetapkan menjadi tersangka, mulai bermunculan spanduk-spanduk berisi komentar terkait kasus yang menimpa Budhi Sarwono.
Melansir Kompas.com, terdapat tiga spanduk yang terpasang di sudut Alun-alun Banjarnegara, di antaranya tertulis:
Baca juga: Bupati Banjarnegara Hanya Punya 1 Rumah dan Tanah Berdasarkan LHKPN-nya, KPK Tidak Percaya
- "Terimakasih KPK telah menyelamatkan Banjarnegara"
- "Kemenangan Satriya-satriya Pinunjul Banjarnegara"
- "Selamat jalan bupatiku, semoga tidak kembali lagi ke Banjarnegara"
Di bagian bawah ketiga spanduk tersebut juga terdapat tulisan FBB dan Forjasi.
Baca juga: KPK Tidak Percaya, akan Bandingkan LHKPN Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dengan Aset Aslinya
Diketahui FBB dan Forjasi merupakan singkatan dari Forum Banjarnegara Bersatu dan Forum Jasa Konstruksi.
Ketua Forjasi Imam Nafan membenarkan bahwa ketiga spanduk tersebut dipasang oleh FBB dan Forjasi.
Menurut Imam, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk apresiasi pada kinerja KPK yang telah menetapkan Budhi Sarwono sebagai tersangka.
"Spanduk tersebut sebagai apresiasi terhadap kinerja KPK yang telah menetapkan bupati sebagai tersangka," kata Imam dilansir Kompas.com.
Baca juga: HARTA KEKAYAAN Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang Jadi Tersangka KPK, Total Rp 23,8 M
Imam menuturkan, selama Budhi Sarwono menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, banyak penyedia jasa konstruksi di Banjarnegara yang tidak bisa mendapatkan proyek.
"Selama ini sejak 2017 ABPD Perubahan, bisa dikatakan tidak mengakomodir kepentingan kami. Karena paket (proyek) dibikin besar dan larinya ke (proyek) jalan semua," ungkap Imam.