News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamat: Rakyat Butuh Makan, Bukan Amandemen UUD 1945

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi Virtual Soal Wacana Amandemen UUD 1945 Kompas Tv, Tangkap Layar Kompas Tv (Rabu 1/9/2021)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun menilai wacana amandemen UUD 1945 hingga perpanjangan masa jabatan Presiden merusak kualitas sirkulasi demokrasi.

"Dan ini berpotensi menimbulkan gejolak sosial besar. Karenanya tidak penting melakukan amandemen UUD 1945, rakyat perlu makan, tidak butuh amandemen," kata Ubed saat dihubungi, Sabtu (4/9/2021).

Menurutnya, perpanjangan periode itu terlalu lama menutup peluang warga negara berkualitas mengalami mobilitas vertikal naik di arena kekuasaan.

"Sirkulasi elite yang terlalu lama juga berpotensi besar korup dan otoriter," tambahnya.

Baca juga: Soal Amandemen UUD, Guru Besar UIN Jakarta: Berkaca UU KPK, Bisa Saja Rakyat Dikibuli Lagi

Ubed mengatakan akan ada potensi terjadi gejolak sosial besar jika hal itu terjadi.

"Sebab, saat ini hingga akhir kekuasaan Jokowi sedang menunjukan performa terburuknya dalam memimpin, korupsi merajalela, demokrasi memburuk, ketidakpercayaan publik makin meluas, kemiskinan dan penderitaan rakyat terus terjadi," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tegas menolak Amandemen UUD 1945.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jendral Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor yang ikut bersama Parpol koalisi nonparlemen bertemu Jokowi di Istana pada Rabu (1/9/2021).

Hadir juga dalam pertemuan tersebut, para Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hanura, Partai Perindo, dan PKPI.

Mulanya, Afriansyah menyampaikan bahwa dirinya mewakili Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra yang berhalangan hadir.

Ia mendapat amanat dari Yusril yang disampaikan kepada Jokowi bahwa jika pemerintah mau mengamandemen terbatas, maka Ketua Umum PBB itu siap dimintai pendapat dan masukannya.

"Jika pemerintah mau mengamandemen terbatas, beliau (Yusril,red) berkenaan dimintai pendapat dan masukannya," kata Afriansyah saat dihubungi Tribunnews, Kamis (2/9/2021).

Afriansyah pun menyampaikan, bahwa Presiden Jokowi menolak amandemen UUD 1945 baik terbatas maupun terbuka.

Menurut Afriansyah, Jokowi tidak mau dituduh ingin 3 periode ataupun memperpanjang jabatan Presiden.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini