News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

YKAN Bedah Peluang Pengembangan Asuransi Terumbu Karang Gagasan Menkeu Sri Mulyani

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Webinar “Peluang Asuransi Pemulihan Terumbu Karang” Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) pada (2/9/2021)

Dari penelitian tersebut, kami dapati bahwa dalam kurun tahun 2000-2020, di 7 wilayah tersebut terdapat 1.523 bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, badai siklon, tanah longsor, dan lainnya yang membuat terumbu karang mengalami kerusakan.

Selain itu juga ditemukan 123 bencana antropogenik di 7 wilayah tersebut yang membuat terumbu karang rusak.

Analis Kebijakan pada Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Dewa Ekayana berujar perbaikan terumbu karang yang rusak akibat bencana perlu didukung mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

Menurutnya mekanisme keuangan dan pembiayaan atau asuransi untuk restorasi terumbu karang di Indonesia yang lebih memungkinkan adalah dengan menggunakan skema manajemen dana perwalian.

Lewat Badan Layanan Umum karena sudah didukung oleh ketentuan hukum dan regulasi yang ada.

“Siapa yang harus membayar premi asuransi terumbu karang ini? Bisa dibayar oleh negara, sebagai penerima manfaatnya. Untuk itu perlu dilakukan inventarisasi dan valuasi ekonomi terumbu karang sebagai aset negara, untuk mengetahui berapa jumlah kerugian negara jika ada bencana terhadap terumbu karang,” kata  Dewa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini