TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan pihaknya memiliki alat bukti kuat terkait penerimaan uang fee Rp 2,1 miliar oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Hal tersebut diungkapkan Ali sebagai respons terhadap Budhi Sarwono yang sempat membantah mendapat uang Rp 2,1 miliar.
Dalam kasus ini, tak hanya Budhi Sarwono yang terlibat, tapi juga orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA).
"Tentu kami memiliki bukti yang kuat baik langsung maupun tidak langsung bahwa uang itu ada diterima oleh para tersangka."
"Konstruksi pasal ada di pasal 55 ayat 1 KUHP, di mana ada kerjasama yang keras antara dua tersangka," ucap Ali, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Bupati Banjarnegara jadi Tersangka KPK, Minta Fee Proyek hingga Ikutkan Perusahaan Keluarga
Ali mengatakan, bukti kuat ini berkaitan dugaan perbuatan gratifikasi Budhi Sarwono dan KA dalam lingkup pelelangan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
Menurutnya, bantahan seorang tersangka KPK adalah hal yang biasa dilakukan.
"Ada beberapa perbuatan yang saling terkait antara BS maupun KA dalam hal pelaksanaan pekerjaan pelelangan infrastruktur, pembagian paket pekerjaan termasuk pembicaraan komitmen fee yang harus disiapkan oleh para kontraktor," jelas Ali Fikri.
Nantinya, bukti-bukti ini akan digali lebih lanjut oleh KPK dengan memanggil beberapa saksi terkait dugaan gratifikasi ini.
Baca juga: KPK Tahan 17 Tersangka Pemberi Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo
Ali Fikri juga menuturkan, tersangka akan diberi hak berbicara untuk menjelaskan.
Selain itu, pihaknya juga meminta pihak terkait termasuk tersangka dan saksi dapat kooperatif dalam memberikan keterangan.
"Kami memastikan punya bukti-bukti kuat, nanti kepada tersangka akan kami beri kesempatan untuk menjelaskan ketika kami tunjukkan seluruh bukti pada saat pemeriksaan tersangka di tingkat proses penyidikan," tutur dia.
Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK.
Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.