News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka

KPK Akui Punya Bukti Kuat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Terima Uang Rp 2,1 Miliar

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kabupaten Banjarnegara (2017-2022) Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memastikan pihaknya memiliki alat bukti kuat terkait penerimaan uang fee Rp 2,1 miliar oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

Hal tersebut diungkapkan Ali sebagai respons terhadap Budhi Sarwono yang sempat membantah mendapat uang Rp 2,1 miliar.

Dalam kasus ini, tak hanya Budhi Sarwono yang terlibat, tapi juga orang kepercayaannya, Kedy Afandi (KA).

"Tentu kami memiliki bukti yang kuat baik langsung maupun tidak langsung bahwa uang itu ada diterima oleh para tersangka."

"Konstruksi pasal ada di pasal 55 ayat 1 KUHP, di mana ada kerjasama yang keras antara dua tersangka," ucap Ali, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Sabtu (4/9/2021).

Baca juga: Bupati Banjarnegara jadi Tersangka KPK, Minta Fee Proyek hingga Ikutkan Perusahaan Keluarga

Ali mengatakan, bukti kuat ini berkaitan dugaan perbuatan gratifikasi Budhi Sarwono dan KA dalam lingkup pelelangan pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

Menurutnya, bantahan seorang tersangka KPK adalah hal yang biasa dilakukan.

"Ada beberapa perbuatan yang saling terkait antara BS maupun KA dalam hal pelaksanaan pekerjaan pelelangan infrastruktur, pembagian paket pekerjaan termasuk pembicaraan komitmen fee yang harus disiapkan oleh para kontraktor," jelas Ali Fikri.

Nantinya, bukti-bukti ini akan digali lebih lanjut oleh KPK dengan memanggil beberapa saksi terkait dugaan gratifikasi ini.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca juga: KPK Tahan 17 Tersangka Pemberi Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Ali Fikri juga menuturkan, tersangka akan diberi hak berbicara untuk menjelaskan.

Selain itu, pihaknya juga meminta pihak terkait termasuk tersangka dan saksi dapat kooperatif dalam memberikan keterangan.

"Kami memastikan punya bukti-bukti kuat, nanti kepada tersangka akan kami beri kesempatan untuk menjelaskan ketika kami tunjukkan seluruh bukti pada saat pemeriksaan tersangka di tingkat proses penyidikan," tutur dia.

Sebelumnya, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditahan KPK.

Ia diduga korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini