News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemendagri Diminta Segera Selesaikan Dualisme Sekda Papua Sebelum PON

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekjen Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI) Budi Herianto meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera menyelesaikan masalah dualisme Sekretaris Daerah Papua.

Ia menyayangkan kunjungan Mendagri ke Papua pada 4 September lalu, belum dapat menyelesaikan persoalan dualisme Sekda Papua.

"Karena ini akan berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan Papua yang akan menghadapi PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2021," katanya, Senin, (6/9/2021).

Saat ini di Papua mempunyai dua Sekda, pertama yakni Sekda hasil keputusan Presiden Jokowi yakni Dance Julian Flassy, dan kedua hasil keputusan Gubernur Papua Lukas Enembe yang menunjuk M. Ridwan Rumasukun sebagai pelaksana tugas Plt Sekda Papua.

Baca juga: Mentan SYL Dorong Hutan Sagu Papua Barat Jadi Lahan Agrowisata

Baca juga: Dari Merauke Papua, Mentan SYL Tingkatkan RMU untuk Kejar Target Ekspor

Baca juga: Geliat Manfaat Program Kartu Prakerja Bagi Pertumbuhan Perekonomian di Papua Barat

"Jika Mendagri tidak menyelesaikan dualisme Sekda Papua maka berpotensi munculkan tindak pidana korupsi terkait kewenangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, apalagi saat ini sedang dihadapkan pada PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2021 Papua," katanya.

Bila mengacu kepada Intruksi Presiden, kata Budi semua persoalan harus di selesaikan sebelum PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2021 digelar. Oleh karenanya Mendagri harusnya menyelesaikan konflik persoalan Sekda Papua.

"Jangan sampai terjadi konflik dan persoalan di PON XX dan PEPARNAS XVI Tahun 2021 efek dari persoalan dualisme Sekda belum selesai dan seharusnya Mendagri sebagai pembantu Presiden mengamankan keputusan Presiden Jokowi terkait Kepres Sekda Papua," pungkas Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini