News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Skrining Kesehatan Pakai PeduliLindungi Dimulai Besok, Ini Panduan Scan QR Code di Aplikasi

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai skrining dalam menjalankan kegiatan di sejumlah sektor mulai Selasa (7/9/2021).

Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.

Setelah scan barcode, nantinya akan diketahui status vaksinasi dan riwayat Covid-19 seseorang.

Penggunaan aplikasi tersebut bertujuan dalam menerapkan tracking (pelacakan), tracing (penelusuran), dan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

"Secara umum akan diberlakukan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September," ujarnya, Selasa (31/8/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: PeduliLindungi Bakal Diperluas Tak Cuma Masuk Mal Tapi Juga Angkringan di Yogyakarta

Sejumlah sektor nantinya akan diterapkan skrining PeduliLindungi.

Di antaranya pendidikan, olahraga, mall, seni budaya, dan lainnya.

Aplikasi ini juga akan mengatur pada industri orientasi ekspor dan penunjang, serta beberapa sektor esensial.

Lantas, bagaimana cara untuk melakukan scan QR Code?

Berikut cara scan barcode di aplikasi PeduliLindungi:

1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone Anda sudah aktif.

3. Setelah itu, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini