TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengabarkan saat ini wilayah Bali belum dapat turun dari level 4 ke level 3.
Hal ini, kata Luhut, karena perawatan pasien di rumah sakit akibat Covid-19 di wilayah tersebut yang masih tergolong tinggi.
Meski demikian, Luhut menyebut wilayah Bali akan dilakukan penurunan level menjadi level 3 dalam kurang lebih seminggu ke depan.
Informasi ini dikabarkan oleh Luhut melalui konferensi pers pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).
"Sementara, (wilayah) Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien Covid-19 yang masih tinggi," terang Luhut.
Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021
Luhut mengatakan, keputusan ini telah ditentukan pemerintah guna mengatur regulasi aktivitas masyarakat di wilayah Bali.
Sebelum konferensi pers ini, Luhut mengatakan pihaknya telah menginformasikan terlebih dahulu kepada Gubernur Bali untuk bersabar tidak melonggarkan aktivitas masyarakatnya.
Juga, Luhut meminta kepada Gubernur Bali untuk bersama-sama mengatasi masalah ini, dengan cermat dan tanpa terburu-buru.
"Saya informasikan juga kepada Gubernur Bali untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini," kata Luhut.
Lain halnya dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, wilayah ini sudah turun level, dari yang sbeelumnya level 4 ke level 3.
Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Waktu Makan di Warteg atau Restoran Bisa 60 Menit
Dengan adanya penurunan ini, maka tercatat per 5 September 2021 ini, hanya 11 kota di Jawa-Bali yang masuk pada level 4.
Padahal sebelumnya, terdapat 25 kabupaten/ kota yang masuk level 4.
Hal ini karena, situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali telah mengalami perbaikan signifikan.
"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali mengalami perbaikan. Dalam 5 September 2021, hanya 11 kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4, dari yang sebelumnya ada 25 kabupaten/ kota. Yogyakarta turun ke level 3," terang Luhut.