News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa-Bali, Level 4 Ada 11 Wilayah

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANDAR LAMPUNG- Warga mengunjungi pusat perbelanjaan di Mall Bumi Kedaton, Rabu (25/8/2021). Simak daftar wilayah PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar wilayah PPKM level 4, 3 dan 2 di Jawa-Bali.

Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dilakukan mulai hari ini, Selasa (7/9/2021) hingga 13 September mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.

Baca juga: PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang Karena Pasien Covid-19 di RS Masih Banyak, Ini Penjelasan Kadinkes

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Mulai Tanggal 7 hingga 20 September 2021

Kemudian juga sudah diterapkan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk itu, pemerintah kembali memperpanjang PPKM mulai Selasa (7/9/2021).

Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali menurut Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

Level 3

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
  • Kota Administrasi Jakarta Barat
  • Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Level 2

  • Kabupaten Serang
  • Kabupaten Pandeglang
  • Kabupaten Lebak

Level 3

  • Kota Tangerang
  • Kota Cilegon
  • Kabupaten Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kota Serang

3. Jawa Barat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini