"Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat beraktivitas pada temapt tersebut dengan menggunakan aplikasi peduliLindungi sehingga dapat mengurangi resiko tertular Covid-19," pungkasnya.
Dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, aplikasi Peduli Lindungi sudah diterapkan di seluruh Pulau Jawa dan Bali.
Di sisi lain, di luar Pulau Jawa Peduli Lindungi baru digunakan di kabupaten/kota dengan jumlah penerima vaksin dosis pertama di atas 50 persen.
Wilayah tersebut mencakup Aceh, Jambi, Kupang, Palangkaraya, dan Batam.
Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel di Jawa-Bali hingga 13 September 2021 mendatang.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)