TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Penerima BSU dapat dicek di laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id, dan melalui pesan WhatsApp.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta.
Dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Diberitakan Tribunnews, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menaker, lewat keterangan Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Bansos PKH Tahap III Segera Cair Bulan September 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis & UKT dari Kemdikbud: Ini Hari Terakhir Unggah SPTJM Pengajuan Bantuan
Menaker menyatakan, penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.
Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Sebagai informasi, BSU yang diterima oleh pekerja senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Panduan Cek Penerima BSU
Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan