Pelecehan dan Bullying di Kantor

Terduga Pelaku Pelecehan di KPI Ancam Balik Laporkan MS, Ungkap Alami Trauma karena Dibully Netizen

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Kuasa Hukum Terlapor Kasus Pelecehan Seksual RT dan EO, Tegar Putuhena (kiri) bersama kuasa hukum RM Anton Febrianto memberikan keterangan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.

Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh dua kuasa hukumnya, Rony E Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.

Kepada awak media, Rony menyebut kalau kliennya telah usai diperiksa psikisnya oleh tim dokter RS Polri.

"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri, Senin (6/9/2021).

Dalam proses pemeriksaannya, Rony mengatakan, kliennya diberi sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Hanya saja, sebagai kuasa hukum, pihaknya tidak dapat mendampingi MS selama proses pemeriksaan, karena bersifat pribadi.

"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," ucapnya.

Dalam ruang pemeriksaan, Rony menyebut MS diwawancara oleh seorang dokter.

Kemudian, melakukan pengisian dokumen serta penjelasan MS selama mengalami perundungan.

Baca juga: MS Korban Pelecehan Siap Jalani Pemeriksaan Internal KPI Asal Didampingi Kuasa Hukum

Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait hasil pemeriksaan ini, sebab masih ada waktu 14 hari untuk dapat mengetahui hasilnya.

"Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut,"

"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.

Rony menyebut, pemeriksaan psikis MS juga menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.

MS Kecewa Para Pelaku Tak Kunjung Diberi Sanksi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini