News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Terduga Pelaku Tak Miliki Niat untuk Minta Maaf, Kuasa Hukum MS: Jalur Hukum Upaya Tepat

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Atas peristiwa itu, Tegar menyatakan bahwa kliennya mengalami trauma psikis akibat datanya tersebar dan mengalami cyber bully.

Untuk itu, ia bersama beberapa kuasa hukum terlapor akan mempertimbangkan untuk melapor juga ke Komnas HAM.

"Karena klien kami juga sudah dinonaktifkan dari pekerjaannya dan mengalami cyber bully, kami juga pertimbangkan untuk ke Komnas HAM," tandasnya.

Baca juga: Kecewa Sikap KPI, Kuasa Hukum MS Desak agar Terduga Pelaku Segera Ditahan

Dalam pemeriksaan hari ini, para terlapor dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi kejadian yang diduga terjadi tahun 2015.

Para kuasa hukum terlapor dalam kasus MS akan saling berkoordinasi untuk langkah hukum selanjutnya dalam kasus pelecehan seksual ini. 

Menyikapi hal tersebut, Kuasa hukum MS lainnya, Rony E. Hutahaean meresponnya dengan santai dan tidak melarang untuk siapapun melakukan laporan termasuk kepada terduga pelaku.

Sebab menurut dia, itu merupakan hak setiap warga negara untuk melapor siapapun.

"Jadi silahkan saja kalau memang pihak terlapor melaporkan, ya kami sebagai kuasa hukum tidak punya hak dan kewenangan untuk melarang," kata Rony saat dihubungi, Selasa (7/9/2021).

"Yang pasti semua orang yang diperiksa dan terlapor orang yang diduga melakukan tindakan pidana kan punya hak untuk membela dirinya. Baik itu menyangkal, baik itu melaporkan, melaporkan balik itu kan punya hak ya," sambungnya.

Lebih lanjut, Rony bahkan menyatakan kalau pihaknya tak mau ambil pusing terkait dengan ancaman pelaporan balik itu.

Dirinya berujar, saat ini yang akan menjadi fokus dari tim kuasa hukum dan MS sebagai terduga korban yakni hanya fokus pada proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

"Bagi kami tidak kami terlalu pusingkan karena memang kami masih fokus dalam pemeriksaan ya," tuturnya.

Lebih jauh, Rony mengatakan, pihaknya juga tidak akan mempersiapkan upaya apapun mengenai adanya ancaman pelaporan balik untuk kliennya.

Karena dirinya telah meyakini laporan yang dibuat MS adalah benar adanya dan akan tetap menjalankan proses pemeriksaan yang ada.

"Kami berulang kali, kami sampaikan kepada korban (MS) apakah benar dengan kejadiannya, siapa terduga pelakunya dan bagi kami sekarang kami sampaikan sebagai kuasa hukum, tidak ada persiapan apa-apa terhadap laporan balik karena kami beranggapan itu hal yang biasa untuk membela kepentingannya," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini