TRIBUNNEWS.COMĀ - Vaksinasi dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
Vaksinasi Covid-19 disediakan secara gratis oleh pemerintah, dan diberikan untuk seluruh masyarakat umum.
Penyuntikan dosis vaksinasi diberikan sebanyak dua kali, secara bertahap sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.
Setelah divaksin, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai bukti telah mendapat dosis vaksinasi Covid-19 yang pertama ataupun dosis kedua.
Sertifikat vaksin Covid memuat dari data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat di-download secara online di website pedulilindungi.id atau melalui link SMS dari 1199 dan bisa juga diunduh melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Termasuk KRL Solo-Jogja, Mulai Hari Ini Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik KRL
Baca juga: Syarat Perjalanan Naik Pesawat saat PPKM di Jawa-Bali, Cukup Tes Antigen jika Sudah Vaksin Kedua
Download Sertifikat Vaksin Covid:
A. Website Pedulilindungi.id
1. Buka website pedulilindungi.id;
2. Kemudian klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;