Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik.
"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun saat ini pihak Lapas bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Alami Kebakaran, Kondisi Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas
Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik.
Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang.
Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang.
"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.
Baca juga: Ditjenpas: Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dibawa ke RSUD Tangerang
Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang.
Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB.
Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban yang ada, sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban yang berada di dalam blok hunian tersebut.
Baca juga: Lapas Kelas I Tangerang Terbakar: 41 Napi Meninggal Dunia, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki
"Telah datang beberapa belas Ambulan dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," ungkap Victor.
Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban.
"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," tegas Victor menandaskan.
Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang.