News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Kuasa Hukum Benarkan Ada Pertemuan MS dengan Terduga Pelaku Pelecehan, Bahas Rencana Perdamaian

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota kuasa hukum MS, terduga korban pelecehan seksual di KPI Pusat, Rony E Hutahaean menyatakan, kliennya telah menjalani pertemuan dengan para pihak terduga pelaku untuk membahas tentang rencana perdamaian atas perkara ini.

Rony mengatakan pertemuan tersebut terjadi antara kliennya yakni MS dengan lima orang terduga pelaku di kantor KPI Pusat.

Dia tidak mengetahui siapa yang memfasilitasi pertemuan tersebut.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari klien kami bahwa beberapa hari ini adalah klien kami ada pertemuan dengan pihak terduga pelaku, kami tidak tahu siapa yang memfasilitasi ini," kata Rony kepada wartawan saat dikonfirmasi Jumat (10/9/2021).

Kendati begitu, dalam pertemuan tersebut dirinya ataupun pihak kuasa hukum lainnya dari MS tidak dilibatkan.

Bahkan kata dia, pihak yang mengundang atau meminta MS untuk bertemu tanpa kuasa hukum cenderung telah mengabaikan kepentingan dari pihaknya.

Padahal kata dia, perkara ini sudah masuk dalam jalur atau ranah hukum yang di mana segala fakta akan diungkap secara lengkap.

"Kami sebagai kuasa hukum kan merasa janggal ini, ada (rencana) perdamaian tapi tidak melibatkan kuasa hukum, kami tidak antipati dengan perdamaian, ini sudah masuk proses hukum dan melibatkan berbagai pihak baik Komnas, LPSK dan polres Jakarta Pusat," ucap Rony.

"Mestinya ini harus diletakkan dulu persoalan dengan baik dan disampaikan kalau memang ada niat perdamaian harus disampaikan ke Polres Jakpus karena ini sudah masuk proses hukum," sambungnya.

Kendati begitu, dirinya belum dapat menyampaikan terkait adanya dugaan tekanan dari pihak lain kepada MS untuk mendatangi undangan rencana perdamaian itu.

Sebab katanya, hingga kini, dia maupun 7 kuasa hukum MS lainnya belum dapat berkomunikasi langsung dengan MS.

"Iya benar (pembahasan rencana perdamaian) kalau itu ada, tapi untuk sejauh mana tekanan dan ada paksaan karena saya sampai saat ini belum ketemu dengan pihak klien kali untuk menginformasikan apakah itu ada paksaan atau tidak," ucap Rony.

"Yang pasti bahwa dia terakhir kali menyampaikan kepada saya bahwa beliau memang ada membahas perdamaian atas permintaan terduga pelaku di kantor KPI," sambungnya.

Baca juga: Pegawai KPI Terlapor Kasus Pelecehan Lapor Balik, Aparat Hukum Agar Berhati-hati

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini