News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Bantuan Subsidi Upah Tahap 1-3 Cair, Bisa Cek Melalui bsu.kemnaker.go.id

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU.

TRIBUNNEWS.COM - Cek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap tiga lewat website bsu.kemnaker.go.id/.

BSU merupakan upaya pemerintah untuk membantu dan meringankan masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19.

Selain itu, BSU diberikan pemerintah kepada para pekerja senilai 500 ribu per bulan selama dua bulan.

Bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), bisa langsung cek melalui rekening masing-masing.

Apabila Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum masuk, penerima bisa cek lewat website bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Ini Tahapan Penyalurannya

Kementerian Ketenagakerjaan menerima data calon penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) bagi pekerja/buruh dari BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Jumat (30/7/2021). (dok. Kemnaker)

Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 1 - 3 Sudah Cair

Dikutip dari akun Instagram resmi kemnaker, bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap 1-3 telah cair.

Sebanyak 3.251.563 orang sudah menerima BSU.

Berikut cara cek status Penerima BSU 2021 melalui Website resmi Kemnaker, yakni:

1. Buka website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran.

- Lengkapi pendaftaran akun.

- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone penerima.

3. Masuk, lalu login kedalam akun penerima.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini