- Para difabel sangat dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.Prakerja.go.id, Cek Ketentuan saat Unggah Foto KTP
Golongan yang Tidak Diperbolehkan Mendaftar Kartu Prakerja:
- Pendaftar yang pernah lolos pada program Kartu Prakerja sebelumnya;
- WNI berusia kurang dari 18 tahun;
- Mereka yang masih menempuh pendidikan formal;
- Para penerima bantuan sosial dari Pemerintah/Lembaga Kementerian selama pandemi Covid-19;
- Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Cara Daftar Kartu Prakerja
1. Masuk ke www.prakerja.go.id;
2. Pilih menu Daftar Sekarang;
3. Isi data diri seperti nama lengkap, alamat email, dan password;
4. Cek email untuk konfirmasi akun;
5. Setelah sistem berhasil mengonfirmasi akunmu, silakan kembali ke website www.prakerja.go.id.
Selain itu, kamu juga perlu memahami tahap pendaftaran Kartu Prakerja agar kamu tahu langkah selanjutnya setelah membuat akun Kartu Prakerja.
Baca juga: Segera Login www.Prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Berikut Caranya
Baca juga: KAPAN Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20? Segera Daftar di www.Prakerja.go.id