TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 di PeduliLindungi.
Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.
Masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari nomor 1199.
Apabila tidak menerima SMS, bisa langsung membuka laman atau aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Cegah Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Wamenkes Minta Masyarakat Patuhi Prokes dan Ikut Vaksinasi
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Lewat Website PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik menu login atau register yang berada di sudut kanan atas;
3. Isi nama lengkap sesuai KTP dan nomor ponsel yang aktif;
4. Klik "Buat Akun";
5. Kode OTP akan dikirim ke nomor ponsel yang didaftarkan melalui SMS;
6. Setelah memiliki akun, login dengan menggunakan nomor ponsel yang aktif;
7. Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
8. Klik panah bawah pada nama yang terletak di sudut kanan atas;
9. Pilih "Sertifikat Vaksin";
10. Pilih menu "Sertifikat Vaksin" yang berada di samping kiri;
11. Sertifikat vaksin akan ditampilkan di sebelah kanan;
12. Klik gambar sertifikat untuk memperbesar gambar;
13. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
14. Jika sudah selesai, klik keluar dari akun.
Baca juga: Jumlah Pekerja Informal Naik Hampir 60 Persen Selama Pandemi Covid-19
Lewat Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Panglima TNI Soroti Turunnya Tren Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Malang
Cara Scan QR Code
Sejumlah sektor diterapkan skrining PeduliLindungi, di antaranya yakni olahraga, mall, dan seni budaya.
Masyarakat yang akan melakukan kegiatan harus melakukan check-in dan check-out melalui aplikasi PeduliLindungi dengan scan QR Code yang ada di tempat tersebut.
Berikut cara untuk melakukan scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi:
1. Unduh atau instal aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store atau App Store;
2. Kemudian buka aplikasi PeduliLindungi, dan pastikan GPS pada smartphone sudah aktif;
3. Setelah itu, login ke akun jika sudah membuat akun;
4. Lalu akan muncul tampilan menu Aplikasi PeduliLindungi, seperti: Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital, lalu pilih Scan QR Code;
5. Scan QR Code ke tempat yang sudah disediakan.
Selanjutnya, akan ditunjukkan hasil pemindaian, apakah diizinkan masuk atau tidak.
Jika muncul warna hijau, berarti diperbolehkan masuk.
Namun, apabila muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Oktavia WW)