News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Legislator Gerindra Sebut Anggaran Penanggulangan TBC Perlu Ditingkatkan

Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR RI Putih Sari saat rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang juga dihadiri Kepala BPOM, IDI, ADINKES di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Putih Sari menyoroti anggaran penanggulangan Tuberkulosis (TBC) yang masih rendah.

Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang penanggulangan TBC, Putih mengatakan anggaran penanggulangan TBC baru mencapai 26 persen.

“Anggaran penanggulangan TBC yang ada saat ini masih jauh dari skema Stranas (Strategi Nasional) Penanggulangan TBC. Saat ini baru 26 persen anggaran penanggulangan TBC. Jadi masih ada gap 74 persen yang harus dibiayai negara,” kata Putih Sari dalam keterangan yang diterima, Minggu (12/9/2021).

Anggota DPR Komisi IX itu menambahkan berdasarkan Perpres Nomor 67 Tahun 2021 itu, anggaran penanggulangan TBC dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara baik pusat maupun daerah.

“Anggaran penanggulangan TBC saat ini yang baru 26 persen itu, itu pun 16 persennya bersumber dari pendanaan internasional,” kata Putih.

Dia menyebut di masa pendemi Covid-19 ini hampir seluruh sumber daya yang ada baik di sektor kesehatan maupun sektor lainnya dioptimalkan untuk menangani Covid-19, yang berdampak pula pada penemuan kasus dan penanganan TBC.

Baca juga: Menko PMK Nilai Eliminasi TBC Butuh Sinergisitas Semua Pihak

“Karena itu, kami berharap Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai leading sector mempunyai komitmen yang kuat merealisasikan target eliminasi TBC pada tahun 2030 termasuk dalam penyusunan anggaran penanggulangan TBC sesuai dengan Stranas yang dibuat sendiri oleh Kemenkes,” katamya

Diketahui, penganggaran pada Stranas Penanggulangan TBC 2020-2024 berdasarkan estimasi kegiatan dan standar biaya pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan sekitar sebesar Rp6-11 triliun per tahun.

Perlunya anggaran penanggulangan TBC sesuai Stranas itu, menurut Putih Sari, karena Indonesia berada di peringkat kedua sebagai negara dengan kasus TBC terbanyak di dunia setelah India.

Selain itu, lanjutnya, kerugian yang diakibatkan TBC bukan hanya dari aspek kesehatan semata tetapi juga dari aspek sosial maupun ekonomi.

“TBC dapat menjadi hambatan pada pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh, karena sebagian besar kasus TBC dialami oleh penduduk usia produktif dan lebih dari 50 persen penderita kehilangan pekerjaan akibat stigma dan diskriminasi di tempat kerja maupun di masyarakat,” kata Putih Sari.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini