News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Passing Grade SKD CPNS 2021, Berikut Materi Soal Tes SKD dan Strategi Mengerjakannya

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti ujian CPNS menggunakan sistem CAT di Kantor BKN, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020). Dalam artikel terdapat rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021, dilengkapi strategi mengerjakan tes SKD.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini rincian passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Setelah lolos seleksi Administrasi CPNS 2021, maka Anda dapat melanjutkan tahap ujian SKD.

Dalam ujian SKD, terdapat tiga jenis tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Pelamar CPNS 2021 harus bisa melampaui passing grade yang sudah ditentukan agar bisa lolos SKD.

Untuk itu, tak ada salahnya mempelajari materi SKD dan strategi mengerjakannya sebelum ujian berlangsung.

Baca juga: LINK Jadwal SKD CPNS Kemenkumham 2021, Lengkap dengan Lokasi Ujian dan Nama Peserta

Melalui tayangan YouTube Tribunnews berjudul "Berburu Wangsit: Dongkrak Nilai SKD", Sahda Halim menjelaskan, ada beberapa strategi mengerjakan soal SKD. 

Di antaranya manajemen waktu dan lebih paham di TWK.

"Manajemen waktu merupakan salah satu kunci dalam mengerjakan tes SKD CPNS 2021. Peserta sebaiknya, tidak terjebak pada soal-soal yang sulit," kata Sahda Halim sebagai Coach dalam tayangan "Berburu Wangsit: Dongkrak Nilai SKD".

Lebih lanjut, Sahda Halim mengatakan, strategi yang dapat dilakukan lainnya adalah lebih paham materi TWK.

Peserta bersiap untuk mengikuti SKD berbasis CAT untuk CPNS di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).  Dalam artikel terdapat rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021, dilengkapi strategi mengerjakan tes SKD.(Alex Suban/Alex Suban)

Passing Grade atau Nilai Ambang Batas

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PANRB No. 1023 Tahun 2021, nilai ambang batas merupakan nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi untuk lolos ke tahap selanjutnya.

Dalam tes SKD CPNS 2021, terdapat beberapa tes yang diujikan, yakni TWK, TIU, dan TKP.

Peserta harus melampai nilai ambang batas SKD CPNS 2021 untuk bisa lolos ujian.

Rincian Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini