TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir pada Senin, 13 September 2021, besok.
Terkait hal itu, belum ada informasi lebih lanjut mengenai keputusan yang akan diambil pemerintah nanti.
Untuk diingat, PPKM atau PPKM Level 4 telah diperpanjang bahkan sampai tujuh kali.
Yakni yang sebelumnya bernama PPKM Darurat, pertama kali diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Pembatasan tersebut lantas berakhir hingga 20 Juli 2021.
Baca juga: Tetap Waspada COVID-19 Saat Pelonggaran PPKM
Baca juga: Mendikbudristek Nadiem Minta Kampus di Wilayah PPKM Level 1-3 Gelar PTM Terbatas
Setelahnya, PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM level 4 Jawa-Bali.
Pembatasan itu dimulai pada 20 Juli hingga 26 Juli, dan diperpanjang lagi sampai 2 Agustus.
PPKM Level 4 yang ketiga kalinya diperpanjang tanggal 2 Agustus hingga 9 Agustus.
Dan pada 9 Agustus lalu yang berakhir pada 16 Agustus, dua pekan yang lalu.
Hingga akhirnya diperpanjang lagi sampai 23 Agustus sampai 30 Agustus 2021.
Selesainya PPKM tgl 30 Agustus 2021 kemudian diperpanjang hingga 6 September 2021, minggu lalu.
Masa PPKM ini dimulai dari tanggal 6 September 2021 hingga 13 September 2021, besok.
Lantas, akankah PPKM akan diperpanjang lagi besok?
Sementara, persentase kasus aktif nasional di Indonesia telah turun dalam tujuh minggu berturut-turut.
Baca juga: Sepekan Pelaksanaan Gage PPKM Level 3, Dirlantas PMJ Akui Jumlah Pelanggar Sudah Berkurang