TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan berbagai bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat, salah satunya Program Keluarga Harapan (PKH).
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan khusus bagi keluarga kurang mampu yang terdampak pandemi, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) per triwulan, yang terbagi dari 4 tahap penyaluran.
Melalui Instagram @kemensosri, hingga saat ini pencairan bantuan PKH telah memasuki tahap III pada September 2021.
Penyaluran PKH masih dilanjutkan hingga tahap IV, yang akan disalurkan kepada masyarakat mulai Oktober, November hingga Desember 2021.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Program Keluarga Harapan Bulan September 2021
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap III Bulan September 2021
Berikut besaran dan kategori penerima bansos PKH:
- Ibu Hamil Rp 3 juta/tahun
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Terakhir Cair September 2021, Simak Cara Cairkan Tanpa Antre
Baca juga: CEK Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Tahap 1 - 3 Sudah Cair
Cara cek bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Bantuan akan disalurkan langsung melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun, ketika melakukan proses pencairan dana.
Tujuan Penyaluran Bansos PKH:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Bansos PKH