News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Kuota Internet Gratis dari Kemdikbudristek di HP, Sudah Cair ke 24,4 Juta Penerima

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah cara cek kuota internet gratis dari Kemdikbud di HP yang sudah dicairkan kepada 24,4 juta penerima.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mencairkan bantuan kuota data internet gratis kepada 24,4 juta penerima yang nomornya telah berhasil dan diverifikasi dan divalidasi.

“Kuota data internet telah mulai disalurkan secara bertahap ke sekitar 24,4 juta peserta didik dan pendidik. Semoga ini dapat membantu meringankan beban para pendidik dan juga orang tua,” ujar Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dikutip dari Kompas.com.

Bantuan kuota data internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen disalurkan pada bulan September, Oktober, dan November 2021.

Baca juga: Besaran Bantuan UKT Kemdikbud Tahun 2021 Beserta Syarat Mendapatkannya

Adapun mengenai rincian jadwalnya adalah sebagai berikut:

- Tanggal 11-15 September 2021

- Tanggal 11-15 Oktober 2021

- Tanggal 11-15 November 2021

Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Bagi penerima bantuan, dapat segera mengecek di HP.

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis

Berikut adalah cara cek bantuan kuota gratis di HP:

  • Telkomsel

Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet

  • Indosat Ooredoo

Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS

Aplikasi myIM3 > beranda > data

  • Tri

Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.

SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234

Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda

  • XL Axiata & Axis

Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)

  • Smartfren

Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS

SMS dengan format "Cek", kirim ke 995

Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"

Besaran Bantuan Kuota Internet

- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)  memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.

- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh  kuota sebanyak 10 GB per bulan.

- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.

- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.

Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis

- Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.

- Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis

Kepala satuan pendidikan perlu segera:

1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id  atau klik di sini.

Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Syarat Penerima Kuota Internet Gratis

Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

• Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

• Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Mahasiswa

- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);

- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

- Memiliki nomor ponsel aktif.

• Dosen

- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,

- Memiliki nomor ponsel aktif.

Berita Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya) (Kompas.com/Reska K. Nistanyo, Muhammad Choirul Anwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini