TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Untuk melihat status penerima BSU dapat dicek di laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, bisa juga dicek lewat website kemnaker.go.id.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima.
Diberitakan Tribunnews, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan realisasi sementara penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah (BSU) 2021 telah mencapai 3.251.563 orang pekerja/buruh.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Bisa Dicairkan Tanpa Antre
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id: Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan PKH Rp 3 Juta/Tahun
Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima BSU sebanyak 8,7 juta orang.
“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan,” kata Menaker, lewat keterangan Selasa (7/9/2021).
Menaker menyatakan, penyaluran BSU 2021 sendiri hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga.
Jika dirinci, tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima.
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Panduan Cek Penerima BSU
Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan