TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali akan berakhir hari ini, Senin (13/9/2021).
Diperkirakan, PPKM Jawa-Bali ini masih akan terus diperpanjang.
Meski demikian, sejak diberlakukan pada 3 Juli lalu, PPKM telah mengalami sejumlah pelonggaran aturan.
Tidak hanya itu, mayoritas kabupaten/kota di Jawa-Bali yang awalnya berstatus Level 4, sebagian besar telah turun ke Level 3.
Dalam perpanjangan PPKM terakhir, sesuai Inmendagri no 39 Tahun 2021, tinggal 11 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 4.
Terdiri dua kabupaten di Jawa Timur dan 9 kabupaten di Bali.
Baca juga: Kondisi Per Daerah Masih Beda, Pakar Kesehatan Masyarakat Nilai PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid
Berikut rincian 11 kabupaten di Jawa-Bali yang masih berstatus PPKM Level 4:
1. Jawa Timur
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Magetan
2. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem