News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan dan Bullying di Kantor

Besok, Komnas HAM Minta Keterangan KPI dan Polisi Soal Kasus Dugaan Pelecehan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI, Kamis (2/9/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan permintaan keterangan kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan pegawai KPI berinisial MS Rabu (15/9/2021) besok.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya permintaan keterangan kepada KPI akan dilakukan di pagi hari.

Sedangkan permintaan keterangan terhadap kepolisian, kata dia, rencananya dilakukan siang hari.

"Besok permintaan keterangan kpi dan kepolisian. Pagi KPI siang Kepolisian," kata Beka ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (14/9/2021).

Beka menjelaskan rencananya besok Komnas HAM akan meminta keterangan kepada KPI terkait peristiwa yang dialami terduga korban menurut versi KPI.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di KPI Dalam Proses Penyelidikan, Polisi Panggil Saksi Ahli Guna Klarifikasi

Sedangkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat, kata dia, Komnas HAM akan meminta klarifikasi soal pelaporan terduga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini.

Beka mengatakan baik KPI maupun kepolisian telah mengkonfirmasi kedatangan mereka besok. 

"Sudah konfirmasi semua," kata Beka.

Beka juga mengatakan pihaknya telah mendengarkan keterangan dari terduga korban didampingi dua kuasa hukumnya pekan lalu.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa MS dalam Kasus Pelecehan Sesama Pegawai KPI

Namun demikian, Beka membuka kemungkinan akan meminta keterangan lagi kepada terduga korban untuk pendalaman

"Kalau ada kebutuhan untuk pengembangan dan pendalaman, kami akan minta keterangan dari korban lagi," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini