Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengagendakan permintaan keterangan kepada pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian terkait kasus dugaan perundungan dan pelecehan pegawai KPI berinisial MS Rabu (15/9/2021) besok.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan rencananya permintaan keterangan kepada KPI akan dilakukan di pagi hari.
Sedangkan permintaan keterangan terhadap kepolisian, kata dia, rencananya dilakukan siang hari.
"Besok permintaan keterangan kpi dan kepolisian. Pagi KPI siang Kepolisian," kata Beka ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (14/9/2021).
Beka menjelaskan rencananya besok Komnas HAM akan meminta keterangan kepada KPI terkait peristiwa yang dialami terduga korban menurut versi KPI.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di KPI Dalam Proses Penyelidikan, Polisi Panggil Saksi Ahli Guna Klarifikasi
Sedangkan kepada Kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Pusat, kata dia, Komnas HAM akan meminta klarifikasi soal pelaporan terduga korban serta proses yang sedang berjalan saat ini.
Beka mengatakan baik KPI maupun kepolisian telah mengkonfirmasi kedatangan mereka besok.
"Sudah konfirmasi semua," kata Beka.
Beka juga mengatakan pihaknya telah mendengarkan keterangan dari terduga korban didampingi dua kuasa hukumnya pekan lalu.
Baca juga: Polisi Kembali Periksa MS dalam Kasus Pelecehan Sesama Pegawai KPI
Namun demikian, Beka membuka kemungkinan akan meminta keterangan lagi kepada terduga korban untuk pendalaman
"Kalau ada kebutuhan untuk pengembangan dan pendalaman, kami akan minta keterangan dari korban lagi," kata Beka.