TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Capaian ini menjadikan Kemendes PDTT mendapat opini WTP lima kali beruntun sejak 2016 sampai 2020.
Penghargaan tersebut diberikan kepada kementerian/lembaga dalam Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2021.
Raihan opini WTP Kemendes PDTT selama lima tahun beruntun menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
“Kami sangat bersyukur Kemendes PDTT berhasil mempertahankan opini WTP dalam lima tahun terakhir ini. Opini ini tentu sangat berarti bagi kami, sebab menunjukkan konsistensi kami untuk mengelola keuangan negara secara akuntabel,” ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Kemendes PDTT Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
Gus Halim-sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-mengatakan dengan opini WTP ini menunjukkan jika laporan keuangan Kemendes PDTT dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
Jika laporan keuangan jenis ini sudah diberikan, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan.
“Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan,” katanya.
Gus Halim mengungkapkan setidaknya ada empat kriteria yang telah ditetapkan dalam melakukan audit atas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pertama, laporan keuangan harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Kedua, mengenai kelengkapan bukti yang memadai.
Ketiga, pengendalian intern harus baik, dan keempat penyusunan harus sesuai undang-undang.
“Dengan diraihnya opini WTP selama lima tahun secara beruntun, Kemendes PDTT menunjukkan tingkat profesionalisme pengelolaan dan pelaporan pemakaian anggaran keuangan negara,” katanya.
Sementara itu Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang terus menjaga dan mengelola keuangan negara secata akuntabel.
Menkeu mengatakan, membangun tata kelola di masing-masing kementerian/lembaga dan pemerintah daerah penting dilakukan.
“Alhamdulillah, opini WTP untuk LKPP tahun 2020 dicapai. Bukan sesuatu yang mudah, namun kita mensyukuri apa yang kita capai. Demikian juga dengan LKKL dan LKBUN yang mengalami atau mendapatkan opini WTP,” ujarnya.
Pada 2020, sebanyak 84 LKKL (Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga) dari 86 kementerian dan lembaga atau 97,7 persen mendapatkan opini WTP, salah satunya adalah Kemendes PDTT.
Untuk pemerintah daerah, sebanyak 486 dari 542 pemerintah daerah atau 89,7 persen mendapatkan opini WTP, yang terdiri 33 provinsi, 88 pemerintah kota dan 365 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
“Peningkatan kualitas laporan keuangan yang terjadi pada situasi yang extra ordinary ini merupakan suatu prestasi yang tidak mudah dan bukan sesuatu yang sederhana," katanya.
"Karena yang kita gunakan adalah dana publik, dana rakyat dan kita harus mempertanggungjawabkan secara baik, terus menjaga tata kelola. Kalau masih ada kementerian/lembaga yang belum mencapai, kita berharap untuk terus memperbaikinya,” ungkapnya menambahkan.